DIKLAT KEPALA LABORATORIUM SMK/MAK
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
KEPALA LABORATORIUM SMK/MAK
Tanggal 22 September s/d 10 November 2012
KEPALA LABORATORIUM SMK/MAK
Tanggal 22 September s/d 10 November 2012
A. Latar Belakang
Laboratorium sebagai fasilitas belajar dalam Pengembangan Sistem
Pendidikan Tenaga Kependidikan Abad ke 21 (SPTK-21, Depdiknas, 2002)
merupakan tempat yang digunakan untuk mengaplikasikan teori keilmuan,
pengujian teoritis, pembuktian uji coba, penelitian dan sebagainya serta
menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan
kuantitas dan kualitas yang memadai. Laboratorium dapat berarti suatu
ruangan tertutup dengan sejumlah perlengkapan, atau suatu alam terbuka
dengan karakteristik natural.
Pengelolaan laboratorium berkaitan dengan pengelola dan pengguna,
fasilitas laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium, bahan-bahan
kimia dan sebagainya), serta aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium
membutuhkan keahlian khusus, baik yang bersifat teknis maupun
managerial dalam rangka menjaga dan mengembangkan fungsi dan peranan
laboratorium. Sampai saat ini laboratorium ideal hanya dinyatakan secara
fisik dan kelengkapannya serta proporsi antara alat dengan pemakai
serta kualitas alat. Sementara dalam pengelolaannya belum dinyatakan
profesional. Setiap komponen alat laboratorium memiliki masa susut dan
potensi kerusakan. Tanpa adanya maintenance yang baik akan mempersingkat
umur dan daya guna alat. Demikian pula tanpa pengelolaan yang baik,
laboratorium hanya sebatas kumpulan alat yang teratur namun tidak
fungsional.
Berdasarkan Permendiknas No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga
Laboratorium Sekolah/ Madrasah. Tenaga laboratorium sekolah merupakan
salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung
peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan
laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga
laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu
diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi dan sertifikasi. Empat
kompetensi utama yang harus dipenuhi sebagai seorang laboran atau
teknisi sebagaimana yang tercantum dalam Permen No. 26 tahun 2008
tersebut adalah 1) Kompetensi Kepribadian, 2) Kompetensi Sosial, 3)
Kompetensi Administratif, 4). Kompetensi Profesional.
Kualifikasi kepala laboratorium Sekolah/Madrasah menurut Permendiknas
melalui jalur guru antara lain: 1) Pendidikan minimal sarjana (S1), 2)
Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum, 3) Memiliki
sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi
atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah. Guna menjawab
tantangan kemajuan di bidang pengelolaan laboratorium dirasa perlu
adanya suatu pendidikan dan pelatihan tentang pengelolaan laboratorium
sekolah.
B. Tema Diklat
Berdasarkan latar belakang diatas, kami team Himpunan Pendidik dan
Penguji Seluruh Indonesia (HIPPSI) bermaksud mengadakan bekerjasama
dengan Pascasarjana Universitas Negeri Semarang untuk mengadakan
Pendidikan dan Pelatihan dengan tema KEPALA LABOLATORIUM SMK/MAK POLA
300 JAM
C. Tujuan Pelatihan
Adapun tujuan diklat ini adalah: membekali peserta dengan kemampuan
dalam mengelola laboratorium sekolah, sehingga peserta diklat dapat
mengelola laboratorium berkaitan dengan fungsi manajer yakni
perencanaan, penataan, administrasi, pengamanan, perawatan dan
pengawasan.
D. Waktu dan Tempat
Pendidikan dan Pelatihan akan dilaksanakan pada :
Waktu : 22 September sampai dengan 10 November 2012.
(Tatap Muka Setiap Hari Sabtu dan Minggu)
Tempat : Pascasarjana Universitas Negeri Semarang.
(Kampus Bendan Ngisor, Sampangan, Semarang)
E. Materi Diklat:
1. Pengelolaan Laborat Akuntansi 28 Jam
2. Pengelolaan Laborat Administrasi 28 Jam
3. Pengelolaan Laborat Pemasaran 28 Jam
4. Pengelolaan Laborat Bahasa 28 Jam
5. Pengelolaan Laborat Komputer 28 Jam
6. Pengelolaan Laborat IPS 8 Jam
7. Pengelolaan Laborat IPA 8 Jam
8. Pengelolaan Laborat Olahraga 8 Jam
9. Pengelolaan Laborat Seni 8 Jam
10. Pengelolaan Laborat Kejuruan 64 Jam
11. Pengelolaan Bengkel 64 Jam
Jumlah: 300 Jam
F. Narasumber
Team Dosen Pascasarjana Universitas Negeri Semarang .
G. Sasaran
Diklat Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Laboratorium Sekolah ini akan diikuti oleh guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
H. Susunan Panitia
Kelengkapan penyelenggara pendidikan dan pelatihan ditangani oleh kepanitiaan berikut ini:
SUSUNAN PANITIA
1. Pembina : Prof. Dr. Wasino, M.Hum
2. Ketua : Dra. Dwi Harti, M.Pd
3. Sekretaris : Endah Marwati, S.Sos, M.Pd
4. Bendahara : Dra. Warni, M.Pd
5. Humas : Kustiyani, S.Sos, M.Pd
6. Konsumsi : Catering and Snack “Widya”
7. Koordinator Lapangan :
1. Murdiyani, S.Pd, M.Si
b. Erlina Suryani, S.Pd
c. Retno Wulandari, S.Pd
d. Joko Kuntoro, S.Pd
e. Suyitno, S.Pd
f. Fitrianingsih, S.Pd
7. Indrastuti Ristiyani, S.Pd
g. Drs. Bambang Raharjo
I. Penutup
Program ini merupakan panggilan jiwa anak bangsa untuk memperbaiki
kualitas pendidikan. Dengan Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan
Laboratorium Sekolah Pola 300 Jam ini, kami berharap dapat menjadi salah
satu wahana untuk meningkatkan kualitas serta profesionalisme dalam
mengelola laboratorium sekolah.nformasi lebih lanjut hubungi 081325253168/085740912423 Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Sumber : http://www.badrus2012.blogspot.com/